Bansos Beras 10 Kg Cair Mulai 17 Agustus untuk 33 Juta Penerima
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada jutaan masyarakat berpenghasilan rendah pada Agustus 2026. Program ini menyasar sekitar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli dan stabilitas pangan nasional. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan sekitar 997,2 ribu ton beras untuk penyaluran tahap kedua. Bantuan diberikan melalui Perum Bulog dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3.
Setiap keluarga penerima memperoleh alokasi 10 kilogram beras per bulan untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Dalam pelaksanaannya, pemerintah merencanakan penyaluran dilakukan secara one shoot atau sekaligus, sehingga setiap KPM menerima total 30 kilogram beras. Mekanisme tersebut dipilih agar distribusi lebih cepat dan efisien, terutama menjelang periode kebutuhan pangan yang meningkat.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan bantuan pangan tahap pertama telah terealisasi sekitar 99,7 persen. Sisa penyaluran masih berlangsung di beberapa wilayah Papua, Sumatera, dan Sulawesi. Pemerintah berharap penyaluran tahap kedua berjalan lebih optimal dengan dukungan koordinasi antara Bapanas, Bulog, pemerintah daerah, serta instansi terkait. Program ini juga diharapkan membantu menekan gejolak harga beras di pasaran karena sebagian kebutuhan masyarakat telah dipenuhi melalui bantuan pemerintah.
Pemerintah menegaskan bantuan pangan beras menjadi salah satu instrumen untuk menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi masyarakat rentan dari tekanan kenaikan harga. Selain memperkuat daya beli, penyaluran beras juga diharapkan mendukung pengendalian inflasi pangan selama musim kemarau. Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari pemerintah daerah atau Bulog mengenai jadwal distribusi di masing-masing wilayah.
