Golkar Sebut Tak Terbiasa Jadi Oposisi, PDIP Singgung Politik Bukan Cari Enak
Perdebatan mengenai posisi politik partai kembali mencuat setelah elite Partai Golkar menyatakan partainya tidak terbiasa berada di luar pemerintahan. Pernyataan tersebut muncul dalam diskusi mengenai sikap partai-partai terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa politik bukan soal mencari posisi yang nyaman, melainkan menjalankan tanggung jawab kepada rakyat. Perbedaan pandangan itu kembali membuka diskusi mengenai peran partai di dalam maupun di luar pemerintahan.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengatakan Golkar sejak lama lebih sering berada dalam pemerintahan sehingga tidak memiliki tradisi sebagai partai oposisi. Menurutnya, setiap partai memiliki hak menentukan sikap politik masing-masing. Sarmuji menegaskan Golkar menghormati pilihan PDIP yang menyebut diri sebagai partai penyeimbang, seraya menyatakan masyarakat yang nantinya akan menilai implementasi sikap tersebut.
Sementara itu, PDIP melalui Ketua DPP Said Abdullah menegaskan partainya bukan memilih posisi demi kenyamanan politik. Ia menyebut keputusan menjadi partai penyeimbang merupakan hasil Rakernas PDIP dan berbeda dengan konsep oposisi yang dikenal di sejumlah negara. Menurut Said, partai akan mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, tetapi tetap memberikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai kurang tepat. Sikap tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab politik, bukan sekadar menentukan berada di dalam atau di luar pemerintahan.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga menegaskan bahwa sistem presidensial Indonesia tidak mengenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan. Karena itu, PDIP memilih menggunakan istilah partai penyeimbang dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Perdebatan mengenai posisi politik partai diperkirakan masih akan berlanjut seiring dinamika hubungan antara partai-partai di parlemen dan pemerintahan dalam mengawal berbagai kebijakan nasional.
