Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Hampir Rp 8.000 T
Utang luar negeri Indonesia kembali meningkat pada April 2026 seiring bertambahnya kewajiban sektor publik. Bank Indonesia mencatat posisi utang luar negeri mencapai 439,8 miliar dolar Amerika Serikat. Nilai tersebut setara hampir Rp8.000 triliun menggunakan kurs tengah Bank Indonesia saat pelaporan. Data itu diumumkan Bank Indonesia melalui siaran pers pada Senin, 15 Juni 2026. Pertumbuhan utang luar negeri tercatat 1,9 persen secara tahunan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 1 persen pada Maret 2026.
Bank Indonesia menjelaskan kenaikan utang dipengaruhi pertumbuhan utang sektor publik yang terus berlanjut. Posisi utang luar negeri pemerintah mencapai 216,4 miliar dolar Amerika Serikat pada April 2026. Nilai tersebut tumbuh 3,7 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Sementara itu, utang luar negeri sektor swasta tercatat 193,2 miliar dolar Amerika Serikat. Posisi utang swasta masih mengalami kontraksi sebesar 0,7 persen secara tahunan. Kondisi tersebut menunjukkan peningkatan utang terutama berasal dari sektor pemerintah dan bank sentral.
Menurut Bank Indonesia, utang pemerintah dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan berbagai sektor prioritas nasional. Dana tersebut digunakan bagi kesehatan, pendidikan, konstruksi, transportasi, serta administrasi pemerintahan. Struktur utang pemerintah juga didominasi pinjaman jangka panjang dengan porsi sangat besar. Langkah itu dinilai membantu menjaga risiko pembiayaan dalam jangka panjang. Bank Indonesia juga mencatat kenaikan kepemilikan asing pada instrumen moneter turut memengaruhi perkembangan utang sektor publik.
Bank Indonesia menegaskan struktur utang luar negeri Indonesia tetap berada pada kondisi yang sehat. Rasio utang luar negeri terhadap produk domestik bruto tercatat sebesar 29,6 persen. Mayoritas utang juga berjangka panjang sehingga dinilai lebih aman terhadap risiko pembiayaan. Bank Indonesia dan pemerintah berkomitmen memperkuat koordinasi pengelolaan utang secara hati-hati. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
