Bapanas Soroti Harga Telur di Peternak Anjlok 12 Persen di Bawah Acuan
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyoroti harga telur ayam ras di tingkat peternak yang masih berada di bawah acuan. Harga Acuan Pembelian (HAP) telur di tingkat produsen ditetapkan sebesar Rp26.500 per kilogram. Pada 16 Juli 2026, harga rata-rata nasional tercatat Rp22.989 per kilogram. Posisi tersebut sekitar 13 persen lebih rendah dibandingkan HAP yang berlaku. Namun, harga sudah naik 2,2 persen dibandingkan sepekan sebelumnya.
Tekanan harga sebelumnya terjadi lebih dalam di sejumlah sentra produksi telur nasional. Bapanas mencatat harga di Banten masih sekitar Rp21.250 per kilogram pada pertengahan Juli. Sebaliknya, Sulawesi Utara mencatat harga Rp27.067 per kilogram atau telah melampaui HAP produsen. Perbedaan tersebut menunjukkan kondisi harga telur belum merata di setiap wilayah. Bapanas menilai keseimbangan pasokan dan permintaan perlu terus dijaga.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan dua faktor sempat menekan permintaan. Faktor tersebut adalah periode bulan Suro dan berhentinya sementara aktivitas Makan Bergizi Gratis selama libur sekolah. Ketika permintaan berkurang, harga telur di tingkat peternak ikut mengalami tekanan. Setelah sekolah kembali aktif dan MBG berjalan, permintaan mulai meningkat. Harga telur kemudian perlahan bergerak menuju tingkat yang lebih wajar.
Pemerintah mendorong dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi membeli telur langsung melalui koperasi atau asosiasi peternak. Skema tersebut diharapkan memberikan kepastian pasar sekaligus memangkas rantai distribusi. Sebelumnya, pemerintah juga menyepakati pembelian telur peternak Jawa Timur minimal Rp24.000 per kilogram. Harga tersebut direncanakan meningkat bertahap mengikuti HAP. Bapanas menegaskan harga yang wajar penting untuk menjaga keberlanjutan produksi telur nasional dan melindungi usaha peternak rakyat.
