Penumpang Gugat Singapore Airlines Usai Telan Serpihan Tusuk Sate di Pesawat

Read Time:1 Minute, 19 Second

Seorang penumpang menggugat Singapore Airlines setelah diduga menelan serpihan kayu dari tusuk sate saat penerbangan. Penumpang tersebut bernama Briohny Smyth, perempuan berusia 44 tahun yang tinggal di Los Angeles. Gugatan perdata diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat di California Tengah pada 24 Juli 2026. Smyth menuntut kompensasi atas biaya medis, kehilangan pendapatan, dan kerugian lain akibat kejadian tersebut.

Insiden disebut terjadi dalam penerbangan SQ36 dari Singapura menuju Los Angeles pada 28 Juli 2024. Saat itu, Smyth berada di kelas bisnis dan mendapatkan sajian sate ayam menggunakan tusuk kayu. Menurut gugatan, serpihan kayu bergerigi dari tusuk tersebut tanpa sengaja tertelan ketika makanan dikonsumsi. Serpihan sepanjang sekitar 1,5 inci atau 3,8 sentimeter kemudian tersangkut di tenggorokannya. Kondisi tersebut diklaim menyebabkan batuk hebat, rasa sakit, dan sensasi tersedak.

Smyth akhirnya berhasil mengeluarkan serpihan tersebut, tetapi mengaku mengalami masalah tenggorokan setelah penerbangan. Keluhannya meliputi suara serak, tenggorokan terasa kencang, kelelahan vokal, dan sakit ketika berbicara lama. Pemeriksaan dokter spesialis THT disebut menemukan jaringan parut dan trauma pada pita suaranya. Temuan tersebut diklaim konsisten dengan cedera akibat benda asing yang tajam.

Dampak cedera tersebut dinilai signifikan karena pekerjaan Smyth sangat bergantung pada kemampuan suaranya. Ia dikenal sebagai penyanyi, instruktur kebugaran, pelatih kesehatan, dan pembicara publik. Smyth juga pernah meraih album platinum di Thailand ketika masih berusia 13 tahun. Kini, ia meminta persidangan dengan juri untuk menentukan tanggung jawab dan nilai kerugiannya.

Singapore Airlines belum memberikan penjelasan terperinci mengenai tuduhan dalam gugatan tersebut. Maskapai menyatakan tidak dapat mengomentari perkara yang masih menjalani proses hukum. Dengan demikian, klaim Smyth masih harus dibuktikan melalui proses persidangan sebelum terdapat keputusan hukum.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Pramono Tagih Denda Sampah TPS Liar Jaktim, Jika Bandel Perusahaan Di-spill
Next post Nikmatnya Pecel Lele Warung Bu Vesti hingga Pelanggan Restoran Tak Bayar Rp15 Juta