Purbaya Siapkan Tambahan Anggaran untuk 490 Pemda, Tunggu Restu Prabowo
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang memberikan tambahan dana kepada ratusan pemerintah daerah di Indonesia. Kebijakan tersebut disiapkan setelah pemerintah memantau kemampuan fiskal daerah akibat pengurangan Transfer ke Daerah atau TKD. Sekitar 490 pemda dinilai berpotensi membutuhkan dukungan tambahan dari pemerintah pusat. Namun, realisasinya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya mengatakan pemerintah telah menghitung kondisi keuangan seluruh daerah setelah terjadi pengurangan TKD. Sejumlah daerah dinilai berisiko kekurangan dana untuk membayar gaji pegawai. Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi pembayaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Pemerintah turut mempertimbangkan kemampuan daerah membiayai aktivitas minimum pemerintahan.
Menurut Purbaya, jumlah daerah yang berpeluang menerima tambahan dana dapat mencapai 490 pemda. Namun, Kementerian Keuangan belum mengumumkan daftar daerah yang dianggap paling membutuhkan bantuan tersebut. Besaran tambahan anggaran untuk masing-masing daerah juga belum diumumkan kepada publik. Keputusan akhirnya akan disesuaikan dengan petunjuk Presiden Prabowo.
Masalah kemampuan fiskal daerah menjadi perhatian setelah alokasi TKD 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Banyak pemerintah daerah masih bergantung pada transfer pemerintah pusat untuk menjalankan pelayanan dan membayar pegawai. Pengurangan transfer membuat beberapa daerah harus menyesuaikan kembali struktur belanja mereka. Tambahan dana diharapkan dapat mencegah gangguan terhadap pelayanan dasar dan operasional pemerintahan.
Purbaya menegaskan peluang penambahan dana tersebut tersedia, tetapi keputusan final belum ditetapkan. Pemerintah masih mempertimbangkan kondisi APBN serta kebutuhan setiap daerah sebelum melakukan penyaluran. Pemda juga perlu memastikan pengelolaan belanja dilakukan secara efisien dan tepat sasaran. Jika mendapatkan persetujuan Presiden, tambahan TKD dapat membantu daerah menjaga pembayaran pegawai dan pelayanan publik.
