Beras Fortifikasi Dijual hingga Rp42 Ribu per Kg, Mentan: Ini Akal-akalan

Read Time:1 Minute, 27 Second

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menyoroti tingginya harga beras fortifikasi yang dijual hingga Rp42 ribu per kilogram. Amran menilai praktik tersebut sebagai bentuk “akal-akalan” yang memanfaatkan celah aturan setelah pemerintah membatasi harga beras premium. Menurutnya, sebagian produsen diduga mengalihkan produknya menjadi beras fortifikasi agar dapat dijual dengan harga lebih tinggi. Pemerintah pun memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk yang beredar di pasaran. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus memastikan produk memenuhi ketentuan yang berlaku.

Amran meminta jajaran Badan Pangan Nasional mengambil sampel beras fortifikasi dari berbagai daerah untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan bertujuan memastikan kandungan vitamin dan mineral sesuai dengan informasi pada label kemasan. Berdasarkan hasil pemantauan sebelumnya, sejumlah sampel hanya mengandung dua jenis zat gizi. Padahal, beras fortifikasi wajib memenuhi standar kandungan vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah menegaskan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga menilai harga beras fortifikasi yang sangat tinggi tidak mencerminkan tujuan utama program fortifikasi pangan. Beras fortifikasi dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dengan harga yang tetap terjangkau. Karena itu, pemerintah mengimbau harga sementara disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi beras premium. HET beras premium saat ini berada pada kisaran Rp14.900 hingga Rp15.800 per kilogram, tergantung zonasi wilayah. Kebijakan lanjutan mengenai harga akan diputuskan melalui rapat koordinasi pemerintah.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan praktik yang merugikan masyarakat terus berlangsung. Ia meminta pengawasan diperketat agar produsen tidak menyalahgunakan status beras fortifikasi untuk memperoleh keuntungan berlebihan. Pemerintah juga berkomitmen memastikan setiap produk yang beredar memenuhi standar mutu dan kandungan gizi. Langkah tersebut diharapkan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program fortifikasi pangan nasional. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu menciptakan persaingan usaha yang sehat serta melindungi hak konsumen.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Rupiah Sulit Menguat Tanpa Dukungan Pemerintah Ubah ‘Hot Money’ Jadi ‘Cold Money’
Next post Lawan Arus Bukan Jalan Pintas, Korlantas Polri Ingatkan Ancaman Kecelakaan dan Sanksi Hukum