Purbaya Tambah Suntikan Dana SAL di Himbara Rp70 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menambah penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Tambahan dana mencapai Rp70 triliun dan bersumber dari Saldo Anggaran Lebih atau SAL. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit menuju sektor riil.
Purbaya menjelaskan tambahan dana akan disalurkan secara bertahap kepada perbankan milik pemerintah. Sebanyak Rp40 triliun disuntikkan pada Rabu, 5 Agustus 2026. Pemerintah kemudian berencana menambahkan Rp30 triliun pada pekan berikutnya. Dengan tambahan tersebut, total penempatan SAL di perbankan akan mencapai sekitar Rp451 triliun.
Kementerian Keuangan mencatat dana SAL di Himbara mencapai Rp381 triliun per 29 Juni 2026. Sebanyak Rp281 triliun dari dana tersebut sebelumnya memiliki jatuh tempo pada Desember 2026. Pemerintah kemudian memperpanjang masa penempatannya hingga Juli 2027. Sementara Rp100 triliun lainnya berstatus dana siaga yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.
Purbaya mengatakan perbankan sebelumnya merasa ragu karena sebagian dana SAL akan jatuh tempo pada Desember 2026. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi keberanian bank dalam meningkatkan penyaluran kredit. Perpanjangan penempatan diharapkan memberikan ruang lebih besar bagi Himbara untuk mengucurkan pembiayaan. Pemerintah sebelumnya menargetkan pertumbuhan kredit perbankan dapat mencapai sekitar 14 hingga 15 persen pada 2026.
Penempatan SAL menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat perputaran dana dalam perekonomian nasional. Kredit yang lebih kuat diharapkan mendukung investasi, konsumsi, dan aktivitas pelaku usaha. Namun, efektivitas kebijakan tetap bergantung pada permintaan kredit dan kemampuan perbankan menyalurkan pembiayaan berkualitas. Pemerintah juga perlu menjaga pengelolaan SAL agar kebutuhan fiskal tetap memiliki bantalan yang memadai.
