KKP Siapkan Skema BBM Solar Rp15 Ribu bagi Kapal Nelayan di Atas 30 GT

Read Time:1 Minute, 24 Second

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan skema penyaluran bahan bakar minyak (BBM) solar dengan harga khusus Rp15.000 per liter bagi kapal perikanan berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan tersebut disiapkan untuk membantu menekan biaya operasional nelayan sekaligus menjaga produktivitas sektor perikanan nasional. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan program ini akan berlaku sebagai stimulus hingga 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi setelah masa pelaksanaannya berakhir.

KKP menetapkan sejumlah persyaratan bagi kapal yang ingin memperoleh BBM harga khusus tersebut. Kapal wajib memiliki izin aktif berupa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) atau Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI). Kapal juga harus aktif melakukan penangkapan ikan dalam enam bulan terakhir. Selain itu, kapal diwajibkan memasang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP/VMS) yang berfungsi secara aktif. Pemilik kapal juga harus menandatangani pakta integritas dan berkomitmen menyesuaikan sistem bagi hasil antara perusahaan dan anak buah kapal.

Agar penyaluran tepat sasaran, KKP akan menerapkan mekanisme pengawasan yang ketat. Pengisian BBM hanya dapat dilakukan di pelabuhan pangkalan sesuai izin kapal. BBM juga dilarang dialihkan kepada kapal lain, termasuk kapal dengan pemilik yang sama. Seluruh proses distribusi akan dipantau melalui sistem digital yang mengintegrasikan OSS, SILAT, SIMKADA, e-PIT, sistem BPH Migas, dan Pertamina. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah penyimpangan maupun kebocoran distribusi di lapangan.

KKP memperkirakan kebutuhan BBM untuk program ini mencapai sekitar 399 juta liter hingga akhir 2026. Volume tersebut diproyeksikan mendukung operasional sekitar 6.712 kapal penangkap dan kapal pengangkut ikan di seluruh wilayah Indonesia. Komisi IV DPR RI juga meminta KKP memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan tepat sasaran serta diawasi secara transparan. Pemerintah berharap harga BBM khusus ini mampu meningkatkan efisiensi usaha perikanan sekaligus memperkuat daya saing hasil tangkapan nelayan nasional.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Bertahan 35 Tahun, Bolang-baling Semarang Masih Dimasak Pakai Kayu Bakar
Next post Bahlil Sebut Blok Masela Bisa Sumbang Penerimaan Negara hingga Rp680 T