Commander Wish Kapolda Papua Barat Daya: Cari Muka ke Warga, Jangan ke Saya

Read Time:1 Minute, 19 Second

Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru menegaskan pentingnya pelayanan publik sebagai prioritas utama kepolisian. Pesan itu disampaikan melalui tujuh poin Commander Wish kepada seluruh jajaran Polda Papua Barat Daya. Arahan tersebut diberikan setelah dirinya menerima tongkat komando sebagai Kapolda pada 8 Juli 2026. Audie meminta seluruh personel mengubah cara pandang dalam menjalankan tugas kepolisian. Ia menekankan bahwa kepuasan masyarakat harus menjadi ukuran utama keberhasilan setiap anggota.

Salah satu pesan yang paling mendapat perhatian adalah ajakan agar anggota tidak mencari pujian dari atasan. Audie meminta jajarannya mengejar penilaian positif langsung dari masyarakat melalui pelayanan terbaik. Ia menyampaikan, “Kejar customer centric review, bukan commander centric review.” Menurutnya, anggota harus mencari muka kepada masyarakat, bukan kepada pimpinan. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui tindakan nyata di lapangan.

Kapolda juga mengingatkan bahwa hakikat kehadiran Polri adalah melayani kepentingan masyarakat. Ia meminta seluruh personel mengutamakan indeks kepuasan dan kepercayaan publik dibanding penghargaan internal. Audie menegaskan pelayanan harus dilakukan dengan profesional, humanis, dan penuh empati. Anggota juga diminta mengedepankan hati nurani ketika mengambil diskresi maupun tindakan penegakan hukum. Pendekatan tersebut harus tetap menghormati adat, budaya, dan kearifan lokal Papua Barat Daya.

Selain itu, Audie meminta seluruh personel bertindak cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Ia menegaskan warga tidak boleh kesulitan memperoleh jawaban atas persoalan yang disampaikan kepada polisi. Setiap anggota diharapkan mampu menjadi sosok yang solutif serta membawa manfaat bagi lingkungan sekitar. Menurutnya, apabila belum mampu memberi manfaat, anggota setidaknya tidak boleh menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Arahan tersebut menjadi pedoman untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di Papua Barat Daya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Rano Karno: Miris SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh 2 Tahun, Tak Ada Gunanya KJP-LPDP
Next post MPR Dukung Peran Strategis Lembaga Keagamaan dalam Perkuat Persatuan NKRI