80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Potensi Rugi Rp71T
Sebanyak 80 persen produk beras fortifikasi di Indonesia dilaporkan belum memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Temuan tersebut diungkapkan dalam kajian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional bersama para pemangku kepentingan. Kondisi itu dinilai berpotensi mengurangi efektivitas program fortifikasi untuk mengatasi kekurangan zat gizi masyarakat. Selain berdampak pada kesehatan, persoalan tersebut juga diperkirakan menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Nilai kerugian bahkan diproyeksikan mencapai sekitar Rp71 triliun setiap tahun apabila masalah tidak segera diatasi.
Peneliti Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan BRIN, Subarna, menjelaskan beras fortifikasi dirancang mengandung tambahan vitamin dan mineral penting. Kandungan tersebut meliputi zat besi, asam folat, vitamin B12, seng, dan berbagai mikronutrien lainnya. Fortifikasi bertujuan membantu menekan angka anemia, stunting, dan kekurangan gizi pada masyarakat. Namun, hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar produk belum memenuhi spesifikasi kandungan gizi sesuai standar nasional. Kondisi itu membuat manfaat program fortifikasi belum dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
BRIN menilai pengawasan mutu perlu diperkuat mulai dari proses produksi hingga distribusi. Standar produksi yang konsisten dinilai menjadi kunci menjaga kualitas kandungan zat gizi dalam beras fortifikasi. Selain itu, pelaku industri juga didorong meningkatkan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan pemerintah. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk beras fortifikasi. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga penelitian dinilai penting untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga.
Peningkatan kualitas beras fortifikasi dipandang sebagai langkah strategis mendukung program perbaikan gizi nasional. Produk yang memenuhi standar dapat membantu memenuhi kebutuhan mikronutrien masyarakat secara lebih efektif. Hal tersebut juga berpotensi menekan beban ekonomi akibat penyakit yang berkaitan dengan kekurangan gizi. Pemerintah diharapkan terus memperkuat regulasi, pengawasan, dan edukasi kepada produsen maupun masyarakat. Dengan langkah tersebut, manfaat program fortifikasi beras diharapkan dapat dirasakan secara maksimal sekaligus mengurangi potensi kerugian ekonomi nasional.
