Transaksi di PFII Pakai Duit Asing, Purbaya: Perkuat Rupiah!

Read Time:1 Minute, 3 Second

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penggunaan valuta asing di Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII tidak akan melemahkan rupiah. Menurutnya, transaksi valas hanya berlaku di kawasan PFII dan menggunakan dana yang berasal dari luar negeri. Karena itu, kebijakan tersebut tidak meningkatkan permintaan dolar di pasar domestik. Sebaliknya, masuknya dana asing dinilai dapat menambah pasokan devisa dan mendukung penguatan nilai tukar rupiah.

Purbaya menjelaskan pemerintah tengah menyiapkan berbagai aturan turunan sebelum PFII mulai beroperasi. Ia berharap pusat finansial tersebut dapat beroperasi pada 2026 setelah regulasi selesai disusun. Menurutnya, kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian menjadi momentum menarik investor internasional. Situasi tersebut meningkatkan kebutuhan terhadap pusat keuangan yang kompetitif dan memiliki kepastian hukum.

Dalam rancangan regulasinya, kegiatan usaha di PFII akan menggunakan valuta asing sebagai standar transaksi. Pemerintah juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung bagi pelaku usaha global. Fasilitas itu mencakup kemudahan perizinan, keimigrasian, ketenagakerjaan, hingga insentif perpajakan. Langkah tersebut diharapkan mampu menarik perusahaan jasa keuangan internasional beroperasi di Indonesia.

Purbaya mengatakan lokasi PFII masih akan ditentukan berdasarkan proposal terbaik yang diterima pemerintah. Ia menilai kawasan tersebut harus mudah dikembangkan dan menarik bagi investor asing. Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan memilih kawasan yang telah memiliki infrastruktur pendukung. Kehadiran PFII diharapkan memperkuat daya saing sektor keuangan Indonesia sekaligus memperluas arus investasi global.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post APBN Defisit Rp196,5 T pada Semester I 2026
Next post Cegah Kepadatan dan Kecelakaan di Jam Sibuk, Satlantas Tolitoli Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas