APBN Defisit Rp196,5 T pada Semester I 2026
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit Rp196,5 triliun pada semester I 2026. Nilai tersebut setara 0,76 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi fiskal masih berada dalam batas aman. Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR pada Selasa, 7 Juli 2026.
Defisit terjadi karena realisasi belanja negara melampaui pendapatan sepanjang enam bulan pertama tahun ini. Pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun atau tumbuh 21,4 persen secara tahunan. Sementara itu, belanja negara terealisasi Rp1.656 triliun atau meningkat 17,8 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Purbaya menilai kenaikan pendapatan didorong aktivitas ekonomi serta penguatan pengawasan perpajakan dan kepabeanan.
Penerimaan perpajakan mencapai Rp1.187,8 triliun atau 44,1 persen dari target APBN 2026. Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP tercatat Rp271 triliun atau 59 persen dari target. Pemerintah juga membukukan penerimaan hibah sebesar Rp700 miliar selama semester pertama. Seluruh komponen tersebut menunjukkan kinerja penerimaan negara tetap tumbuh positif pada 2026.
Pemerintah memproyeksikan defisit APBN meningkat pada semester II seiring akselerasi belanja negara. Meski demikian, defisit sepanjang 2026 diperkirakan tetap berada di bawah batas tiga persen terhadap PDB. Pemerintah menegaskan kebijakan fiskal tetap dijalankan secara hati-hati untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
