Pramono Tagih Denda Sampah TPS Liar Jaktim, Jika Bandel Perusahaan Di-spill
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas terhadap pengelola tempat penampungan sampah liar di Jakarta Timur. Masalah tersebut mencuat setelah kebakaran TPS liar di Kampung Dukuh, Kramat Jati, menewaskan seorang petugas pemadam. Pramono menyebut penimbunan sampah dilakukan pihak swasta dan telah terjadi berulang kali. Tumpukan yang semakin tinggi akhirnya terbakar dan menimbulkan dampak serius. Pemprov DKI akan meminta pihak pengelola menanggung biaya akibat kejadian tersebut.
Pramono mengatakan pemerintah akan menghitung kompensasi biaya yang harus dibayarkan kelompok pengelola TPS liar tersebut. Menurutnya, aktivitas itu dilakukan kelompok dan bukan tindakan perseorangan. Mereka disebut mengambil sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe dengan menerima pembayaran. Namun, sampah tersebut kemudian ditimbun secara sembarangan tanpa pengelolaan yang benar. Praktik seperti ini dinilai merugikan pemerintah sekaligus membahayakan masyarakat dan petugas.
Pemprov DKI juga menyiapkan sanksi sosial apabila praktik penimbunan sampah ilegal kembali dilakukan. Pramono mengancam membuka identitas perusahaan yang terlibat kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan membuat sektor horeka tidak lagi menggunakan jasa perusahaan pengelola sampah bermasalah. Pemerintah ingin memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola sampah Jakarta.
Lahan TPS liar Kampung Dukuh nantinya juga akan dikembalikan sesuai fungsi awal sebagai waduk atau embung. Dinas Lingkungan Hidup menyebut lokasi tersebut merupakan tanah milik negara. Lahan itu sebelumnya memang direncanakan untuk pembangunan embung oleh Dinas Sumber Daya Air.
Penindakan TPS liar menjadi bagian dari pembenahan pengelolaan sampah yang sedang dilakukan Pemprov DKI. Jakarta menghasilkan sekitar 9.000 ton sampah setiap hari. Pemprov juga mendorong pemilahan dari sumber untuk mengurangi beban TPST Bantargebang.
