Waka DPR Pastikan Tampung Aspirasi MUI soal RUU Pidana LGBT

Read Time:58 Second

Wakil Ketua DPR RI memastikan pihaknya akan menampung aspirasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait usulan RUU Pidana LGBT. Menurutnya, setiap masukan dari masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, merupakan bagian dari proses demokrasi yang akan diterima dan dikaji sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua DPR menjelaskan seluruh usulan yang masuk tidak serta-merta menjadi rancangan undang-undang. Setiap aspirasi akan melalui tahapan pembahasan, mulai dari kajian akademik, harmonisasi, hingga pembahasan bersama pemerintah apabila nantinya masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Sementara itu, MUI menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pengaturan hukum. Organisasi tersebut berharap usulan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan DPR dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan hukum pidana.

DPR menegaskan pembahasan setiap rancangan undang-undang akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Selain menerima masukan dari organisasi masyarakat, DPR juga membuka ruang bagi akademisi, pakar hukum, dan kelompok masyarakat lainnya untuk memberikan pandangan agar proses legislasi berjalan secara komprehensif.

Wakil Ketua DPR berharap seluruh pihak menghormati proses legislasi yang berlaku dan mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi. Dengan pembahasan yang transparan dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, setiap kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta mencerminkan kepentingan bangsa secara menyeluruh.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Ketua DPRD Jabar Tegaskan Kemajuan Daerah Jadi Kunci Indonesia Maju