Perjanjian Dagang Indonesia Uni Eropa Selangkah Lagi Disahkan, Bea Masuk Ribuan Produk Bakal Dipangkas

Read Time:57 Second

Perjanjian Dagang Indonesia Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) memasuki tahap akhir penyelesaian. Kesepakatan ini membuka peluang penurunan hingga penghapusan bea masuk untuk ribuan produk yang diperdagangkan antara kedua pihak.

Pemerintah Indonesia menyatakan proses negosiasi telah mencapai kemajuan signifikan. Setelah seluruh substansi perundingan disepakati, kedua belah pihak akan melanjutkan proses hukum dan ratifikasi sebelum perjanjian resmi berlaku.

Melalui IEU-CEPA, berbagai produk ekspor Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furnitur, produk perikanan, hingga komoditas pertanian diperkirakan memperoleh akses pasar yang lebih luas di negara-negara Uni Eropa. Di sisi lain, pelaku usaha Indonesia juga berpeluang mendapatkan bahan baku dan teknologi dari Eropa dengan tarif impor yang lebih rendah.

Selain mengatur tarif bea masuk, perjanjian ini mencakup kerja sama di bidang investasi, perdagangan jasa, perlindungan kekayaan intelektual, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pembangunan berkelanjutan. Tujuannya adalah meningkatkan hubungan ekonomi yang saling menguntungkan bagi Indonesia dan Uni Eropa.

Pemerintah berharap IEU-CEPA mampu meningkatkan daya saing produk nasional dan mendorong pertumbuhan ekspor. Meski demikian, perjanjian tersebut baru dapat diterapkan setelah melalui proses penandatanganan dan ratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia maupun Uni Eropa.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Lagarde Buka Peluang Tinggalkan Bank Sentral Eropa Lebih Awal, Isyarat Masuk Politik Prancis
Next post FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi RI