Penyebab Kejari Tulungagung Geledah Kantor OPD, Ada Indikasi Mark-Up Pengadaan Tanah Rp 10,5 M

Read Time:57 Second

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Pengadaan Tanah senilai Rp10,5 miliar. Penggeledahan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi adanya praktik mark-up yang diduga merugikan keuangan negara.

Tim penyidik mendatangi beberapa kantor OPD untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan proses pengadaan lahan. Berkas administrasi, dokumen transaksi, serta perangkat elektronik turut diamankan. Seluruh barang bukti akan diperiksa guna memperkuat proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Kejari Tulungagung menjelaskan dugaan mark-up berkaitan dengan penetapan nilai pengadaan tanah. Penyidik masih mendalami mekanisme pengadaan, proses penilaian harga, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Sejumlah pejabat dan saksi juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk melengkapi alat bukti.

Pihak kejaksaan menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Penetapan tersangka akan dilakukan apabila penyidik telah memiliki sedikitnya dua alat bukti yang cukup. Hingga kini, Kejari belum mengungkap identitas pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana.

Kejari Tulungagung memastikan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh fakta terungkap. Masyarakat diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kejaksaan juga menegaskan komitmennya menindak setiap dugaan tindak pidana korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Utut Adianto Sebut Manajer Kopdes Dilatih Militer agar “Menikah dengan Tugas”, Tak Cuma Jaga Koperasi
Next post Puan Tak Masalah Jokowi Keliling RI, PSI: Lebih Bijak dari Yang Lain