Pasca-kecelakaan yang Tewaskan 4 Orang, Dishub Pasuruan Lakukan Evaluasi Rambu Lalu Lintas

Read Time:1 Minute, 18 Second

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan melakukan evaluasi terhadap rambu lalu lintas setelah kecelakaan yang menewaskan empat orang. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah kejadian serupa terulang. Evaluasi mencakup kondisi rambu, marka jalan, hingga kelengkapan fasilitas keselamatan di lokasi kecelakaan. Berdasarkan keterangan Dishub, pemeriksaan dilakukan bersama pihak kepolisian dan instansi terkait.

Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan mengatakan evaluasi difokuskan pada titik yang memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi. Petugas memeriksa apakah rambu masih terlihat jelas, berfungsi dengan baik, dan sesuai kebutuhan pengguna jalan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penambahan maupun perbaikan fasilitas keselamatan di kawasan tersebut.

Selain rambu lalu lintas, Dishub juga meninjau kondisi penerangan jalan, marka, serta pembatas jalan. Infrastruktur yang kurang memadai dinilai dapat meningkatkan potensi kecelakaan, terutama pada malam hari atau saat cuaca buruk. Pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki fasilitas yang dinilai belum memenuhi standar keselamatan.

Dishub mengingatkan bahwa keselamatan berkendara tidak hanya bergantung pada kelengkapan infrastruktur jalan. Pengendara juga harus mematuhi batas kecepatan, memperhatikan kondisi kendaraan, dan menaati seluruh rambu lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait setelah evaluasi selesai. Jika ditemukan kekurangan, perbaikan akan dilakukan secara bertahap sesuai tingkat prioritas. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan keamanan bagi masyarakat yang melintas di jalur tersebut.

Dishub berharap evaluasi ini menjadi momentum memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Pasuruan. Pemerintah juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan rambu rusak atau fasilitas jalan yang membahayakan. Dengan kolaborasi semua pihak, risiko kecelakaan diharapkan dapat terus ditekan dan keselamatan pengguna jalan semakin terjamin.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Mulai 31 Juli, Bandara Ngurah Rai Tutup 7 U-Turn dan Buka 2 Jalur Baru
Next post Mulai Besok 30 Juli, Keluar Tol Pekanbaru–Dumai Dialihkan ke Bypass