IAEI dan KNEKS Siap Perkuat Masterplan Ekononomi Syariah RI
Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memperkuat sinergi untuk mendukung implementasi Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI). Kolaborasi tersebut diarahkan agar ekonomi syariah semakin terintegrasi dalam agenda pembangunan nasional. Kedua lembaga menilai koordinasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci untuk mempercepat pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Langkah ini juga sejalan dengan target pemerintah menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Dalam berbagai forum nasional, IAEI menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara akademisi, regulator, pelaku usaha, dan lembaga keuangan syariah. Organisasi tersebut menilai pengembangan ekonomi syariah tidak hanya membutuhkan kebijakan, tetapi juga riset, inovasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sementara itu, KNEKS terus menyelaraskan program kerjanya dengan MEKSI 2025–2029 serta dokumen pembangunan nasional agar setiap inisiatif memiliki arah yang jelas dan saling terintegrasi.
KNEKS juga menyiapkan sejumlah langkah strategis pada 2026. Program tersebut mencakup penyusunan rekomendasi kebijakan, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta percepatan penyelesaian berbagai kendala dalam ekosistem ekonomi syariah. Fokus pengembangan meliputi industri halal, keuangan syariah, dana sosial syariah, hingga pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi ekonomi syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
IAEI dan KNEKS optimistis kolaborasi yang semakin erat akan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi syariah dunia. Dukungan dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk mewujudkan target tersebut. Dengan implementasi MEKSI yang semakin terarah, Indonesia diharapkan mampu memperluas industri halal, meningkatkan daya saing sektor keuangan syariah, serta memperkuat kontribusi ekonomi syariah terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan.
