Fahri Hamzah: Pemberantasan Korupsi Tak Diukur dari Banyaknya Penangkapan
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyoroti cara mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut Fahri, keberhasilan tidak cukup dinilai berdasarkan banyaknya koruptor yang ditangkap aparat penegak hukum. Ukuran keberhasilan seharusnya terlihat ketika praktik korupsi semakin berkurang. Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Fahri mengatakan Indonesia telah memiliki lembaga seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk menangani korupsi. Banyak pelaku juga telah ditangkap melalui berbagai proses penegakan hukum. Namun, menurutnya, persoalan korupsi belum dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penindakan. Pencegahan perlu diperkuat agar penyimpangan dapat dihentikan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
Fahri kemudian mengusulkan pembentukan peradilan etika untuk seluruh penyelenggara negara. Mekanisme tersebut diharapkan menangani konflik kepentingan atau pelanggaran etika berat secara lebih cepat. Sanksinya dapat berupa teguran hingga pemberhentian dari jabatan. Menurutnya, pendekatan etika dapat menjadi benteng awal sebelum pelanggaran berkembang menjadi kasus korupsi.
Pandangan mengenai pentingnya pencegahan juga sejalan dengan pendekatan yang digunakan KPK dalam mengukur pemberantasan korupsi. KPK menggunakan beberapa indikator untuk melihat perkembangan upaya antikorupsi secara lebih luas. Indikator tersebut mencakup Survei Penilaian Integritas, Indeks Perilaku Antikorupsi, dan Indeks Persepsi Korupsi. Pendekatan ini menunjukkan evaluasi pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada jumlah penindakan.
Fahri menilai pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan sistemis dan pemahaman menyeluruh terhadap penyebab penyimpangan. Penegakan hukum tetap diperlukan ketika tindak pidana sudah terjadi. Namun, penguatan etika dan pencegahan dianggap penting untuk mengurangi peluang korupsi sejak awal. Menurutnya, keberhasilan terbesar justru tercapai ketika semakin sedikit pejabat melakukan korupsi.
