Cegah Kepadatan, Satlantas Banjarmasin Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Pasar dan Jalan Protokol
Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di sejumlah kawasan pasar dan jalan protokol. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kepadatan lalu lintas serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat. Penertiban menyasar kendaraan yang berhenti atau parkir di lokasi yang tidak diperbolehkan.
Kawasan pasar menjadi salah satu titik perhatian karena aktivitas perdagangan sering meningkatkan volume kendaraan. Parkir sembarangan dinilai dapat mempersempit ruang jalan dan menyebabkan antrean panjang. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pengendara agar menggunakan area parkir yang telah disediakan.
Selain kawasan pasar, sejumlah jalan protokol juga menjadi lokasi pengawasan petugas. Kendaraan yang melanggar aturan parkir diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi berharap masyarakat dapat memahami bahwa penertiban dilakukan bukan untuk menghambat aktivitas warga. Langkah tersebut bertujuan menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Satlantas Banjarmasin juga mengajak masyarakat berperan menjaga ketertiban lalu lintas. Pengendara diminta tidak memarkir kendaraan di badan jalan karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam mengurangi kemacetan, terutama di kawasan dengan aktivitas tinggi.
Melalui kegiatan penertiban tersebut, kepolisian berharap arus kendaraan di Banjarmasin dapat berjalan lebih lancar. Penataan parkir yang baik juga mendukung kenyamanan pedagang, pembeli, dan pengguna jalan. Petugas akan terus melakukan pemantauan di berbagai titik untuk memastikan aturan lalu lintas tetap dipatuhi masyarakat.
