Kementan Tetapkan Harga Ayam Hidup Rp19.500, Telur Rp24 Ribu per Kg

Read Time:1 Minute, 23 Second

Kementerian Pertanian menetapkan harga acuan baru untuk komoditas ayam pedaging dan telur ayam ras. Kebijakan ini mulai berlaku pada 15 Juli 2026. Harga minimum ayam hidup di tingkat peternak ditetapkan Rp19.500 per kilogram. Sementara itu, harga acuan telur ayam ras menjadi Rp24.000 per kilogram. Langkah tersebut diambil untuk menjaga keberlangsungan usaha peternak sekaligus menstabilkan sektor perunggasan.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan harga baru berlaku untuk seluruh ukuran ayam pedaging. Pemerintah berharap harga tidak terlalu rendah maupun terlalu tinggi. Menurutnya, komoditas ayam dan telur termasuk kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, pergerakan harganya harus dijaga agar menguntungkan peternak dan tetap terjangkau bagi konsumen. Pemerintah juga akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut bersama organisasi peternak.

Kebijakan ini lahir setelah harga ayam hidup di tingkat peternak terus berada di bawah biaya produksi. Kondisi tersebut terutama terjadi di Pulau Jawa dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah sebelumnya menggelar rapat koordinasi bersama asosiasi peternak dan pelaku usaha. Selain menetapkan harga minimum, pemerintah mempercepat penyerapan ayam hidup serta meningkatkan kapasitas rumah potong unggas. Langkah itu diharapkan mempercepat pemulihan harga di tingkat peternak.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pengawasan akan melibatkan Satgas Pangan Polri, Kementerian Pertanian, KPPU, dan asosiasi perunggasan. Pelaku usaha yang tidak mematuhi kesepakatan dapat dikenai sanksi bertahap. Bentuk sanksinya antara lain pengurangan distribusi DOC hingga rekomendasi sanksi lanjutan. Pemerintah menilai pengawasan penting agar harga minimum benar-benar diterapkan di lapangan.

Pemerintah berharap kebijakan harga acuan baru mampu memperbaiki kesejahteraan peternak nasional. Di sisi lain, pasokan ayam dan telur tetap diharapkan stabil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Efisiensi produksi dan distribusi juga terus didorong agar selisih harga produsen dan konsumen tidak terlalu lebar. Dengan keseimbangan tersebut, sektor perunggasan diharapkan tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Purbaya Rombak Aturan Anggaran K/L, Ekonom Soroti Pelonggaran Pengawasan Tunggakan
Next post Rupiah Ditutup Lesu Rp17.995 per Dolar AS Sore Ini