VIRAL Polisi Diduga Minta Rp 500 Ribu ke WNA yang Langgar Lalu Lintas, Kapolres Minta Maaf

Read Time:53 Second

Dugaan Polisi Minta Uang ke WNA sebesar Rp500 ribu saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi sorotan di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan interaksi antara seorang anggota polisi dengan warga negara asing (WNA) dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas dugaan tindakan yang dilakukan anggotanya. Ia menegaskan institusinya berkomitmen menjaga profesionalisme serta akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres juga memastikan pemeriksaan internal telah dilakukan terhadap anggota yang bersangkutan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sanksi akan diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan aturan disiplin di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada petugas di luar mekanisme resmi. Penindakan pelanggaran lalu lintas harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk melalui sistem tilang yang telah ditetapkan.

Kepolisian juga mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan aparat melalui kanal pengaduan resmi. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat akuntabilitas, dan menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian. Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran masih terus berlangsung hingga ada keputusan resmi dari pihak berwenang.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Patroli Sore
Next post Bawa Pikap Ayahnya, Bocah 11 Tahun Tabrak Iringan Peziarah dan Tewaskan 8 Orang