Shopee dan Tokopedia Refund Dana Penjual usai Pajak E-Commerce Ditunda

Read Time:1 Minute, 12 Second

Shopee dan Tokopedia mulai mengembalikan dana penjual setelah pemerintah menunda pemungutan pajak e-commerce. Kebijakan penundaan berlaku hingga 31 Oktober 2026. Langkah itu menyusul keputusan Kementerian Keuangan menunda penerapan PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen. Sebelumnya, marketplace telah memungut pajak sesuai ketentuan yang berlaku sejak awal Agustus. Penundaan dilakukan untuk memberikan waktu evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Pemerintah juga mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha digital.

Tokopedia menghentikan pemotongan pajak sejak 6 Agustus 2026. Perusahaan memastikan dana yang telah dipotong akan dikembalikan paling lambat 30 September 2026. Proses pengembalian dilakukan secara otomatis tanpa pengajuan dari penjual. Dana refund akan masuk ke saldo penjual sesuai mekanisme sistem. Penjual dapat memantau proses pengembalian melalui akun Tokopedia masing-masing. Kebijakan itu mengikuti arahan terbaru pemerintah mengenai penundaan pajak marketplace.

Shopee juga menghentikan pemungutan pajak pada 6 Agustus 2026. Pengembalian dana dilakukan bertahap mulai 14 Agustus hingga 30 September 2026. Penjual tidak perlu mengajukan permohonan maupun menghubungi layanan pelanggan. Seluruh proses dilakukan otomatis melalui sistem internal platform. Shopee memastikan seluruh dana yang telah dipotong akan dikembalikan kepada penjual yang memenuhi ketentuan. Langkah tersebut bertujuan menjaga kepastian layanan bagi pelaku usaha.

Sementara itu, Blibli turut menghentikan pemungutan pajak sejak 6 Agustus 2026. Perusahaan masih menunggu petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Pajak terkait mekanisme pengembalian dana. Pemerintah sebelumnya menegaskan pajak marketplace bukan merupakan jenis pajak baru. Perubahan hanya menyangkut mekanisme pemungutan melalui platform digital. Evaluasi kebijakan akan terus dilakukan sebelum pemungutan kembali diberlakukan setelah masa penundaan berakhir.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Harga Minyak Naik Lagi ke US$84, Pasar Cemas Selat Hormuz Belum Dibuka
Next post 49 Tahun Pasar Modal RI, OJK Ungkap Investor Tembus 30,27 Juta