BRIEF INSIGHT: Daya Saing Indonesia Jatuh 21 Peringkat dalam Dua Tahun, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Daya Saing Indonesia kembali menjadi sorotan setelah mengalami penurunan signifikan dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan IMD World Competitiveness Ranking 2026, posisi Indonesia turun ke peringkat 40 dari 69 negara yang dinilai.
Jika dibandingkan dengan 2024, penurunan tersebut mencapai 21 peringkat. Pada 2024, Indonesia masih berada di posisi ke-19 dan menjadi salah satu negara dengan peningkatan daya saing tercepat di kawasan Asia Tenggara.
Laporan IMD menunjukkan pelemahan terjadi pada sejumlah indikator utama. Faktor efisiensi pemerintahan, efisiensi bisnis, dan infrastruktur menjadi aspek yang mengalami tekanan dalam penilaian terbaru.
Meski demikian, kinerja ekonomi Indonesia masih tergolong cukup kuat. Konsumsi domestik yang besar dan stabilitas ekonomi makro tetap menjadi penopang utama pertumbuhan nasional di tengah ketidakpastian global.
Sejumlah ekonom menilai penurunan peringkat tidak selalu mencerminkan melemahnya ekonomi secara langsung. Peringkat juga dipengaruhi kemampuan negara lain melakukan reformasi lebih cepat dalam bidang investasi, inovasi, digitalisasi, dan produktivitas tenaga kerja.
Tantangan lain yang turut disorot adalah kualitas sumber daya manusia dan tingkat adopsi teknologi. Banyak sektor industri masih menghadapi kesenjangan produktivitas dibanding negara-negara yang berada di peringkat atas.
Pemerintah terus mendorong reformasi birokrasi, hilirisasi industri, dan transformasi digital untuk memperbaiki posisi Daya Saing Indonesia. Berbagai program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menarik investasi baru.
Meski mengalami penurunan peringkat, Indonesia masih memiliki sejumlah keunggulan. Pasar domestik yang besar, bonus demografi, dan potensi investasi menjadi modal penting untuk memperbaiki daya saing pada tahun-tahun mendatang.
