490 Kabupaten/Kota Dapat Rp 20,5 Triliun, Purbaya Soroti Pengawasan
Sebanyak 490 kabupaten dan kota menerima alokasi dana senilai Rp20,5 triliun untuk mendukung berbagai program pembangunan di daerah. Penyaluran anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, besarnya nilai anggaran juga memerlukan tata kelola yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Pengawasan dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar penggunaan anggaran berjalan efektif. Pemerintah daerah juga diharapkan menyusun program yang tepat sasaran sehingga dana yang diterima mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Purbaya juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan serta memastikan setiap rupiah anggaran dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, pelaporan yang terbuka dan evaluasi berkala dinilai dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Penggunaan teknologi digital juga dapat membantu memperkuat sistem pemantauan dan pelaporan.
Dana yang disalurkan kepada ratusan daerah tersebut diharapkan mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah berharap program yang dibiayai mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat daya saing daerah. Keberhasilan pelaksanaan program akan bergantung pada kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan di setiap daerah penerima.
Purbaya menegaskan bahwa besarnya anggaran harus diimbangi dengan tanggung jawab yang sama besar. Pengawasan yang kuat tidak hanya bertujuan mencegah penyimpangan, tetapi juga memastikan anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, dana Rp20,5 triliun tersebut diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah secara merata dan berkelanjutan.
