Pemerintah Janji Tak Mau ‘Akali’ Putusan MK soal Anggaran MBG

Read Time:1 Minute, 14 Second

Pemerintah memastikan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan anggaran Makan Bergizi Gratis dari anggaran pendidikan. Penasihat Khusus Presiden Hasan Nasbi menegaskan pemerintah tidak berniat mencari celah untuk mengakali putusan tersebut. Pemerintah memiliki masa transisi untuk menyesuaikan struktur pembiayaan MBG dalam APBN mendatang.

MK sebelumnya mengabulkan sebagian permohonan terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program MBG. Putusan tersebut tercatat dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026. MK meminta anggaran MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat dalam APBN 2028. Ketentuan pembiayaan MBG melalui anggaran pendidikan masih berlaku untuk APBN 2026.

Mahkamah menilai MBG memiliki tujuan luas, termasuk membantu mengatasi stunting dan berbagai persoalan kesehatan masyarakat. Karena itu, program tersebut dinilai seharusnya mempunyai alokasi anggaran tersendiri dalam APBN. Pemisahan juga diperlukan untuk menjaga amanat konstitusi mengenai anggaran pendidikan minimal 20 persen. Pemerintah diberikan waktu agar perubahan struktur anggaran tidak mengganggu keberlanjutan program.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyatakan pemerintah akan mengikuti putusan MK tersebut. Kementerian Keuangan akan menyesuaikan penganggaran MBG sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Pemerintah harus menyiapkan sumber pendanaan tersendiri setelah MBG tidak lagi masuk dalam komponen anggaran pendidikan. Penyesuaian tersebut membutuhkan perencanaan karena program MBG memiliki kebutuhan pembiayaan besar.

Putusan MK tidak menghentikan pelaksanaan program MBG yang telah berjalan di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah tetap dapat menjalankan program tersebut selama menyiapkan perubahan skema pendanaan. Hasan memastikan pemerintah akan melaksanakan keputusan tersebut sesuai ketentuan dan masa transisi yang tersedia. Dengan demikian, MBG tetap berjalan, sementara struktur anggarannya harus disesuaikan paling lambat pada APBN 2028.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Menko Polkam minta pemda terdepan sampaikan informasi ke publik
Next post Prabowo: Presiden Korsel Minta Saya ke Korea Utara untuk Buka Dialog