Pria Pura-pura Menolong Korban Kecelakaan Malah Curi HP, Berakhir Ditangkap Polisi
Seorang pria berinisial I melakukan pencurian dengan memanfaatkan kondisi korban kecelakaan lalu lintas. Pria berusia 43 tahun tersebut berpura-pura membantu korban sebelum mencoba mengambil ponsel miliknya. Peristiwa terjadi di Jalan Panjang Kedoya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kejadian berlangsung pada Minggu malam, 21 September 2025.
Saat kejadian, korban mengalami kecelakaan dan berada di pinggir jalan dalam kondisi kesakitan. Situasi di sekitar lokasi juga telah dipenuhi warga yang menyaksikan kejadian tersebut. Pelaku kemudian mendekati korban dengan berpura-pura ingin memberikan pertolongan. Namun, kesempatan tersebut justru dimanfaatkan untuk berusaha mengambil barang milik korban.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha menjelaskan modus yang digunakan pelaku kepada media. Menurut polisi, pelaku sengaja memanfaatkan kondisi korban yang sedang mengalami kecelakaan. Aksi pencurian tersebut akhirnya diketahui korban dan warga yang berada di lokasi. Warga kemudian mengamankan pelaku sebelum polisi mengambil tindakan lebih lanjut.
Pelaku selanjutnya diamankan anggota Buser Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui baru pertama kali melakukan pencurian menggunakan modus tersebut. Polisi juga mendalami tindakan pelaku untuk memproses perkara sesuai ketentuan hukum. Kasus ini menunjukkan pentingnya menjaga barang pribadi ketika menghadapi situasi darurat di jalan.
Masyarakat tetap dianjurkan membantu korban kecelakaan dengan memperhatikan keselamatan dan kondisi sekitar. Barang berharga korban sebaiknya diamankan bersama saksi agar tidak dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa situasi ramai dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan. Masyarakat dapat segera menghubungi kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan ketika membantu korban kecelakaan.
