Survei Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun, Qodari: Presiden Akan Evaluasi

Read Time:1 Minute, 10 Second

Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan berdasarkan survei terbaru SMRC. Kepuasan publik tercatat 51,1 persen pada Juli 2026. Angka tersebut turun dari 81,2 persen berdasarkan survei pada November 2025. Penurunan dalam sembilan bulan mencapai sekitar 30,1 poin persentase.

Survei SMRC dilakukan pada 5 hingga 19 Juli 2026 dengan melibatkan 749 responden. Pengumpulan data menggunakan wawancara telepon dan tatap muka terhadap warga berusia minimal 17 tahun. Survei memiliki margin kesalahan sekitar 3,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Hasil survei dipaparkan kepada publik pada Minggu, 26 Juli 2026.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menanggapi hasil survei tersebut sebagai masukan bagi pemerintah. Menurut Qodari, Presiden Prabowo akan melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan dan kinerja pemerintah. Ia juga menilai tingkat kepuasan masyarakat bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi nasional.

SMRC mencatat penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor penting dalam penurunan kepuasan. Sebanyak 49,4 persen responden menilai kondisi ekonomi nasional buruk atau sangat buruk. Penilaian terhadap kondisi politik dan penegakan hukum juga mengalami pelemahan dibandingkan survei sebelumnya.

Qodari menegaskan pemerintah akan menjadikan hasil survei sebagai bahan perbaikan kebijakan ke depan. Pemerintah juga perlu memperhatikan aspirasi masyarakat pada sektor ekonomi, politik, dan penegakan hukum. Hasil survei bukan satu-satunya ukuran kinerja, tetapi dapat menjadi gambaran persepsi masyarakat. Evaluasi pemerintah diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik selama beberapa bulan terakhir.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Pemerintah Diminta Susun Roadmap Anggaran Pendidikan dan MBG Usai Putusan MK
Next post Rustic Claypot: Mesua Siram Claypot, Pilihan Comfort Food Enak di Depok