Mulai 31 Juli, Bandara Ngurah Rai Tutup 7 U-Turn dan Buka 2 Jalur Baru
Mulai 31 Juli 2026, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bersama pemangku kepentingan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan bandara. Kebijakan tersebut dilakukan dengan menutup tujuh titik putar balik (U-turn) dan membuka dua jalur baru. Langkah ini bertujuan mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kelancaran arus kendaraan.
General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai menjelaskan perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap kepadatan lalu lintas. Kawasan bandara setiap hari dilintasi ribuan kendaraan yang mengantar maupun menjemput penumpang. Penataan akses diharapkan mampu mempercepat waktu tempuh menuju terminal keberangkatan dan kedatangan.
Penutupan tujuh U-turn dilakukan untuk mengurangi konflik pergerakan kendaraan di ruas jalan utama. Sebagai penggantinya, dua jalur baru disiapkan agar pengendara tetap memiliki akses yang lebih tertata. Rambu petunjuk juga dipasang untuk membantu masyarakat menyesuaikan rute perjalanan.
Petugas dari kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pengelola bandara akan bersiaga selama masa penerapan rekayasa lalu lintas. Mereka akan mengarahkan kendaraan serta memberikan informasi kepada pengguna jalan. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi kebingungan pengendara pada hari-hari awal pemberlakuan kebijakan.
Masyarakat yang hendak menuju Bandara Ngurah Rai diimbau mempelajari jalur baru sebelum berangkat. Pengguna jalan juga disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi penyesuaian arus lalu lintas. Kepatuhan terhadap rambu dan arahan petugas akan membantu menjaga kelancaran perjalanan seluruh pengguna jalan.
Pengelola bandara berharap rekayasa lalu lintas tersebut memberikan dampak positif terhadap mobilitas di kawasan bandara. Evaluasi akan terus dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan. Jika diperlukan, penyesuaian tambahan akan diterapkan demi meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran akses menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
