4.400 Pekerja Jawa Timur Terancam Kena PHK
Sebanyak 4.400 pekerja di Jawa Timur terancam mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK. Ancaman tersebut dipicu tekanan ekonomi global terhadap sektor industri. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur mencatat kondisi itu masih berada pada tahap pra-PHK. Pemerintah daerah kini berupaya menekan risiko tersebut melalui berbagai langkah mitigasi.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Timur, Sugeng Lestari, menjelaskan tekanan ekonomi meningkatkan biaya produksi perusahaan. Kenaikan harga energi dan bahan baku menjadi tantangan utama industri. Pelemahan permintaan ekspor juga memengaruhi keberlangsungan operasional sejumlah perusahaan. Wilayah terdampak meliputi Jombang, Mojokerto, Pasuruan, Surabaya, dan beberapa daerah lainnya.
Disnakertrans mendorong perusahaan mengutamakan efisiensi operasional sebelum mengambil keputusan PHK. Pemerintah juga membantu koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Pendampingan dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah pusat bila diperlukan. Apabila PHK tidak dapat dihindari, seluruh hak pekerja wajib dipenuhi sesuai ketentuan. Hak tersebut mencakup pesangon, Jaminan Hari Tua, dan manfaat lainnya. Pekerja juga dapat memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan untuk memperoleh bantuan sementara.
Sebelumnya, ancaman PHK juga muncul pada industri komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto. Rencana relokasi sebagian produksi ke Vietnam menjadi salah satu penyebab kekhawatiran tersebut. Pemerintah bersama serikat pekerja masih mengupayakan negosiasi agar relokasi tidak berujung PHK. Langkah mitigasi terus dilakukan demi menjaga keberlangsungan usaha dan melindungi lapangan kerja di Jawa Timur.
