Tutup Celah Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Gelar Patroli Dini Hari di Jalan Ahmad Yani
Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin kembali mengintensifkan patroli dini hari untuk mencegah aksi balap liar di jalan protokol. Patroli digelar pada Sabtu, 18 Juli 2026, mulai pukul 00.00 hingga 04.00 Wita. Kegiatan menyasar sepanjang Jalan Ahmad Yani dan kawasan Indomaret Jalan H Basri. Langkah tersebut bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Satlantas juga mengedepankan edukasi kepada pengguna jalan selama patroli berlangsung.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono mengatakan patroli difokuskan menutup ruang gerak pelaku balap liar. Petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kendaraan yang parkir di badan jalan turut menjadi sasaran penertiban. Menurutnya, parkir sembarangan dapat mengganggu arus lalu lintas, terutama saat malam hari. Penegakan hukum dilakukan bersamaan dengan upaya pencegahan secara preventif.
Dalam operasi tersebut, petugas menerbitkan 33 tilang menggunakan sistem ETLE Handheld. Selain itu, dua pengendara dikenai tilang manual karena terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Polisi menegaskan penindakan dilakukan secara terukur dan profesional. Tujuannya bukan sekadar memberi sanksi kepada pelanggar. Langkah itu diharapkan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Satlantas Polresta Banjarmasin memastikan patroli serupa akan terus dilakukan di lokasi rawan balap liar. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak menjadikan badan jalan sebagai tempat berkumpul. Pengendara diminta mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Kepolisian berharap kepatuhan masyarakat terus meningkat melalui edukasi dan penegakan hukum. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif di Kota Banjarmasin.
