Ada Konser Festival Rakyat Gembira 2026, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas selama penyelenggaraan Festival Rakyat Gembira 2026 di kawasan Monumen Nasional. Pengaturan arus kendaraan dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan penonton yang menghadiri konser. Rekayasa lalu lintas diberlakukan secara situasional pada Sabtu, 18 Juli 2026. Kebijakan tersebut berlangsung mulai pukul 18.30 hingga 21.00 WIB. Pengendara diimbau menghindari kawasan sekitar Monas selama kegiatan berlangsung.
Ruas yang terdampak berada di Jalan Medan Merdeka Selatan sisi utara hingga kawasan sekitar lokasi acara. Kendaraan dari arah utara menuju selatan diarahkan melalui Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin. Pengendara dari arah selatan menuju utara juga diminta menggunakan jalur alternatif. Sementara kendaraan dari kawasan Tanah Abang menuju Tugu Tani dialihkan melalui Jalan Jati Baru Raya. Pengaturan dilakukan menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menyiapkan delapan lokasi kantong parkir bagi pengunjung konser. Lokasi parkir tersedia di IRTI Monas, Stasiun Gambir, Lemhannas, Perpustakaan Nasional, dan beberapa gedung perkantoran. Pengunjung disarankan memanfaatkan transportasi umum untuk mengurangi kepadatan kendaraan pribadi. Layanan Transjakarta tetap beroperasi dengan penyesuaian apabila terjadi perubahan arus lalu lintas. Langkah tersebut diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat selama acara berlangsung.
Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat mengatur waktu perjalanan sebelum melintas di sekitar Monas. Pengguna jalan diminta mengikuti arahan petugas dan memperhatikan rambu lalu lintas sementara. Kehadiran ribuan penonton diperkirakan meningkatkan volume kendaraan di pusat ibu kota. Pemerintah berharap rekayasa lalu lintas mampu menjaga kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan. Dengan kerja sama masyarakat, Festival Rakyat Gembira 2026 diharapkan berlangsung aman, tertib, dan nyaman.
