Ramai Jampidsus Febrie Adriansyah, Mari Mengenal “Pemberantas Korupsi” di Kejagung Itu
Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik. Sorotan itu muncul setelah adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Febrie bersalah. Terlepas dari perkembangan tersebut, Febrie dikenal sebagai salah satu jaksa yang memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi besar di Indonesia.
Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968 dan besar di Jambi. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Jambi sebelum meraih gelar magister dan doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga. Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci. Sejak itu, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati DIY, Wakajati DKI Jakarta, Kajati Nusa Tenggara Timur, Kajati DKI Jakarta, hingga dipercaya menjadi Jampidsus Kejaksaan Agung sejak Januari 2022.
Selama memimpin Jampidsus, Febrie menangani sejumlah perkara korupsi bernilai besar. Di antaranya kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, BTS 4G Kominfo yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, perkara PT Timah, hingga berbagai kasus tindak pidana pencucian uang. Dalam beberapa kesempatan, ia juga mendorong pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada kerugian keuangan negara, tetapi juga dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial akibat tindak pidana korupsi.
Meski kini menjadi sorotan karena perkembangan penyidikan terbaru, status hukum Febrie tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah. Hingga Kamis, 9 Juli 2026, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang sedang ditangani dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah. Sementara itu, rekam jejaknya dalam menangani berbagai perkara korupsi besar membuat namanya kerap dijuluki sebagai salah satu “pemberantas korupsi” di lingkungan Kejaksaan Agung.
