Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen Menyerahkan Diri ke KPK
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat menghilang saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Kabupaten Kuansing, Riau. Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 21.17 WIB pada Selasa malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Suhardiman Amby dan Zulkarnaen telah memenuhi imbauan lembaga antirasuah untuk bersikap kooperatif. Sebelumnya, KPK meminta keduanya segera menyerahkan diri agar proses hukum terkait dugaan suap jual beli jabatan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan di Kuansing dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang, sementara lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang anggota keluarga penyelenggara negara.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing. Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga memuat transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil OTT, termasuk konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Setelah proses penetapan status hukum selesai, penyidik juga akan melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi guna mencari alat bukti tambahan.
