5 Kuliner Legendaris Bogor, Usianya Puluhan Tahun dan Ada yang Hampir 100 Tahun

Read Time:1 Minute, 21 Second

Bogor bukan hanya terkenal dengan udara sejuk dan destinasi wisatanya, tetapi juga memiliki kekayaan kuliner yang diwariskan lintas generasi. Sejumlah tempat makan bahkan sudah bertahan sejak puluhan tahun lalu. Resep yang dipertahankan serta cita rasa khas membuat kuliner tersebut tetap diburu warga dan wisatawan hingga sekarang.

Salah satunya Soto Kuning Pak Salam yang konon sudah berjualan sejak 1940-an. Hidangan ini menawarkan kuah kuning gurih dengan berbagai pilihan isian, mulai dari daging sapi, kikil, babat, urat hingga jeroan. Ada pula Sate Sumsum Pak OO yang telah ada sejak 1952. Keunikannya terletak pada potongan sumsum sapi yang ditusuk dan dibakar hingga bagian dalamnya meleleh ketika disantap.

Berikutnya ada Laksa Gang Aut yang telah bertahan sejak sekitar 1960-an. Laksa khas Bogor ini memiliki kuah santan kuning dengan isian seperti bihun, tauge, ketupat atau lontong, serta taburan oncom. Kemudian ada Toge Goreng Hj Omah yang sudah dikenal sejak 1970. Meski disebut toge goreng, makanan ini sebenarnya dibuat dari tauge yang direbus dan dipadukan dengan mi, tahu, serta kuah berbahan oncom, tauco, dan kecap manis.

Sementara itu, Asinan Sedap Gedung Dalam hadir sejak 1978 dan menjadi salah satu ikon kuliner Kota Bogor. Asinan ini tersedia dalam pilihan buah, sayur, maupun campuran keduanya dengan cita rasa asam, pedas, gurih, dan sedikit manis. Ada pula Bakso Apollo yang sudah berdiri sejak 1968, terkenal dengan bakso bertekstur kenyal serta kuah kaldu yang ringan.

Deretan kuliner tersebut menunjukkan bahwa kekuatan makanan legendaris bukan hanya soal usia, tetapi juga kemampuan mempertahankan rasa dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Dari soto hingga asinan, kuliner Bogor menjadi bagian dari identitas kota sekaligus saksi perjalanan generasi yang terus menikmati cita rasa yang sama.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post DPR Dorong Pidana Pajak dan Perbankan Masuk RUU Perampasan Aset