Lodewyk Pusung Ungkap Telepon Seskab Teddy Sebelum Dicopot dan Ditangkap Kejagung
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap komunikasi dengan Seskab Teddy Indra Wijaya. Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 Agustus 2026.
Lodewyk mengaku menerima telepon Teddy pada Selasa malam, 2 Juni 2026. Menurutnya, Teddy menyampaikan bahwa tugasnya sebagai Wakil Kepala BGN telah berakhir. Lodewyk kemudian mencoba menjelaskan bahwa tudingan terhadap dirinya merupakan fitnah. Namun, percakapan tersebut disebut terputus.
Sebelumnya, Lodewyk mengaku menghubungi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melalui WhatsApp pada 1 Juni 2026. Ia menyampaikan bantahan atas tudingan permintaan mobil BMW dan pengaturan proyek tender BGN. Sjafrie kemudian disebut memberi sinyal mengenai perombakan pimpinan BGN.
Setelah komunikasi dengan Teddy, Lodewyk mengatakan sejumlah kendaraan tiba di rumahnya sekitar satu jam kemudian. Ia melihat petugas Kejaksaan bersama beberapa anggota TNI. Lodewyk kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung hingga menjelang subuh sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Lodewyk kini menggugat proses hukum tersebut melalui praperadilan. Ia mempersoalkan penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, hingga penahanan. Kuasa hukumnya menilai proses tersebut tidak memenuhi ketentuan mengenai minimal dua alat bukti.
Kejagung sebelumnya menetapkan Lodewyk bersama Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya sebagai tersangka. Ketiganya terkait perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026. Perkembangan perkara tersebut kini masih berlanjut melalui proses hukum di pengadilan.
