Anggaran Stiker Bansos Jember Rp2,8 Miliar Dipersoalkan, DPRD Minta Dikaji Ulang
Pemerintah Kabupaten Jember mengusulkan anggaran Rp2,8 miliar untuk mencetak stiker penerima bantuan sosial. Anggaran tersebut masuk dalam pembahasan Perubahan APBD Jember 2026. Rencananya, sebanyak 703 ribu stiker akan diproduksi untuk menandai rumah penerima bantuan.
Kepala Dinsos PPPA Jember Akhmad Helmi Luqman menjelaskan alasan di balik pengadaan tersebut. Menurutnya, stiker akan dilengkapi barcode untuk membantu pengawasan data penerima bantuan. Petugas nantinya dapat memindai barcode untuk mengetahui bantuan yang diterima warga. Kebijakan itu juga disebut merespons kendala petugas saat melakukan pendataan.
Rencana tersebut mencakup tiga kategori stiker dengan jumlah dan anggaran berbeda. Sebanyak 398 ribu stiker disiapkan bagi penerima BPNT senilai Rp1,592 miliar. Kemudian 210 ribu stiker peserta UHC membutuhkan Rp840 juta. Sementara 95 ribu stiker penerima PKH dialokasikan Rp380 juta.
Namun, rencana itu mendapat sorotan dari DPRD Jember karena dinilai terlalu besar. Anggota Komisi D DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho meminta anggaran tersebut diefisienkan. Ia menilai dana tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak. Salah satu yang disorot adalah kebutuhan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dinsos PPPA Jember menyatakan anggaran tersebut masih berupa pengajuan dan terbuka untuk evaluasi. Pembahasan selanjutnya akan menentukan apakah nominal tersebut tetap dipertahankan atau mengalami perubahan. Polemik ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan pendataan bansos dan efisiensi anggaran daerah.
