PNM Mekaar Terapkan Bunga 8 Persen, Perkuat Akses Modal dan Dorong Ekonomi Akar Rumput
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) resmi menerapkan bunga pembiayaan sebesar 8 persen melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Kebijakan ini bertujuan memperluas akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha ultra mikro, terutama perempuan pengusaha. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembiayaan yang lebih inklusif.
Direktur Utama PNM, Kindaris, menyatakan penyesuaian bunga menjadi bagian dari komitmen perusahaan menghadirkan layanan pembiayaan yang semakin terjangkau. Menurutnya, akses modal murah diharapkan memberikan ruang lebih besar bagi nasabah untuk mengembangkan usaha. Program Mekaar tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga pendampingan usaha, pelatihan, literasi keuangan, serta penguatan jejaring bisnis bagi para nasabah.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, menilai penurunan bunga dari kisaran 18–25 persen menjadi 8 persen dapat meringankan beban pelaku usaha ultra mikro. Kebijakan tersebut dinilai memberi ruang keuangan yang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan. Namun, ia mengingatkan bahwa modal murah perlu dibarengi pendampingan, peningkatan kapasitas, serta akses pasar agar manfaatnya lebih optimal.
Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga bunga pembiayaan dapat ditekan menjadi 8 persen bagi jutaan nasabah PNM Mekaar. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pemberdayaan pelaku usaha kecil sekaligus mendorong lebih banyak masyarakat masuk ke ekosistem keuangan formal. Dengan kombinasi pembiayaan terjangkau dan pendampingan berkelanjutan, PNM menargetkan ekonomi akar rumput semakin kuat serta mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
