Masih Banyak Pengendara Lupa Bawa SIM, Korlantas Polri Kenalkan SIM Digital sebagai Solusi
Korlantas Polri memperkenalkan SIM Digital untuk memudahkan masyarakat membawa dokumen berkendara secara praktis. Inovasi tersebut menjawab kebiasaan sebagian pengendara yang masih lupa membawa SIM fisik. SIM Digital dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri di telepon pintar. Kehadirannya menjadi bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menjelaskan SIM Digital memiliki fungsi setara dengan kartu fisik. Dokumen tersebut menampilkan identitas pemilik, nomor SIM, dan masa berlaku. Aplikasi juga menyediakan kode QR dinamis untuk memudahkan verifikasi petugas. Sistem keamanan dirancang agar dokumen tidak mudah dipalsukan atau disalahgunakan.
Korlantas menegaskan SIM Digital sah digunakan saat pemeriksaan atau razia kendaraan di jalan. Petugas dapat memindai kode QR untuk memastikan keaslian dokumen secara langsung. Barcode pada aplikasi berubah setiap sepuluh detik demi meningkatkan keamanan data. SIM Digital juga telah dilengkapi perlindungan keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara.
Masyarakat dapat mengaktifkan layanan tersebut melalui aplikasi Digital Korlantas Polri setelah melakukan registrasi akun. Proses pendaftaran memerlukan nomor telepon, verifikasi identitas, dan aktivasi melalui email. Pengguna kemudian dapat mengakses SIM Digital kapan saja selama perangkat terhubung dengan aplikasi. Korlantas berharap inovasi ini meningkatkan kepatuhan berkendara sekaligus mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
