Yusril Yakin Prabowo Punya Pertimbangan Matang Pilih Kuntadi Jadi Jampidsus
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan matang dalam memilih Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurut Yusril, setiap pengangkatan pejabat strategis dilakukan melalui mekanisme yang cermat. Presiden juga mempertimbangkan rekam jejak, integritas, dan kompetensi calon pejabat. Karena itu, keputusan tersebut diyakini telah melalui proses evaluasi yang menyeluruh.
Yusril mengatakan pengisian jabatan Jampidsus sangat penting bagi keberlanjutan penegakan hukum. Posisi tersebut memiliki peran strategis dalam menangani perkara tindak pidana khusus. Pemerintah berharap pejabat baru mampu menjaga profesionalisme dan independensi lembaga. Yusril juga menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri proses penegakan hukum. Kejaksaan tetap bekerja sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang.
Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Ia juga pernah menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus dan menangani sejumlah perkara korupsi besar. Pengalamannya di bidang tindak pidana khusus menjadi salah satu modal penting. Sebelum ditetapkan, namanya diusulkan Jaksa Agung kepada Presiden melalui surat resmi. Setelah melalui Tim Penilai Akhir, Presiden menerbitkan keputusan pengangkatannya.
Yusril berharap Kuntadi dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung. Menurut Yusril, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional dan berkeadilan. Pemerintah akan terus mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepastian hukum dan iklim investasi di Indonesia.
