BI Tahan Suku Bunga 5,75%, Airlangga Harap Sektor Riil Bergerak
Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia periode Juli 2026. BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen. Suku bunga Lending Facility tetap berada di level 6,50 persen. Kebijakan itu dinilai sejalan dengan upaya menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, suku bunga yang tetap diharapkan mampu mendorong aktivitas sektor riil. Dunia usaha dinilai memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan investasi dan ekspansi bisnis. Airlangga berharap perbankan turut meningkatkan penyaluran kredit kepada pelaku usaha. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan keputusan tersebut mempertimbangkan inflasi yang terkendali. Stabilitas nilai tukar rupiah juga menjadi salah satu pertimbangan utama. Selain itu, BI mencermati ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung. Kebijakan moneter diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. BI juga akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Pemerintah berharap dunia usaha segera memanfaatkan kondisi suku bunga yang stabil. Investasi baru diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produksi nasional. Sektor manufaktur, konstruksi, dan usaha mikro diperkirakan menjadi penerima manfaat terbesar. Pemerintah juga optimistis konsumsi masyarakat akan terus membaik. Sinergi kebijakan fiskal dan moneter diharapkan menjaga pertumbuhan ekonomi tetap kuat sepanjang 2026.
