Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR Heran BGN Raih WTP Terkait Anggaran 2025
Pimpinan dan sejumlah anggota Komisi IX DPR RI mempertanyakan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Badan Gizi Nasional (BGN) atas pengelolaan anggaran tahun 2025. Pertanyaan tersebut muncul dalam rapat kerja bersama Kepala BGN Dadan Hindayana yang membahas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Legislator menilai besarnya anggaran yang dikelola BGN perlu diimbangi dengan tata kelola yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Mereka meminta penjelasan mengenai proses pemeriksaan hingga lembaga tersebut memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam rapat tersebut, beberapa anggota DPR mempertanyakan apakah opini WTP benar-benar mencerminkan kualitas pengelolaan anggaran atau hanya menunjukkan kesesuaian penyusunan laporan keuangan. Mereka menilai masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang perlu dievaluasi. Selain itu, DPR meminta BGN menjelaskan mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang terus meningkat. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah tersebut.
Menanggapi pertanyaan itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah laporan keuangan lembaganya diperiksa oleh BPK sesuai standar pemeriksaan yang berlaku. Menurutnya, opini tersebut menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun, Dadan menegaskan bahwa BGN tetap terbuka terhadap seluruh masukan dan pengawasan dari DPR untuk meningkatkan tata kelola anggaran. Evaluasi juga terus dilakukan agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Komisi IX DPR menegaskan fungsi pengawasan terhadap BGN akan terus diperkuat mengingat besarnya anggaran yang dikelola setiap tahun. DPR berharap setiap penggunaan dana negara dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama penerima Program Makan Bergizi Gratis. Selain itu, BGN diminta terus memperbaiki sistem pengawasan internal serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program. Dengan pengelolaan yang baik, program tersebut diharapkan mampu mencapai tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat secara berkelanjutan.
