Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas
Pemerintah Kabupaten Banyumas memastikan pembayaran gaji bagi 3.818 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman hingga Desember 2026. Kepastian tersebut disampaikan setelah adanya pengurangan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Pemkab Banyumas menegaskan hak para PPPK tidak akan terganggu meski terjadi penyesuaian anggaran. Pemerintah daerah telah menyiapkan langkah antisipasi agar pembayaran gaji tetap berjalan sesuai jadwal. Kebijakan tersebut sekaligus memberikan kepastian bagi ribuan PPPK yang bertugas di berbagai sektor pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas menjelaskan anggaran gaji PPPK telah diperhitungkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah juga melakukan efisiensi pada sejumlah pos belanja yang tidak menjadi prioritas. Langkah tersebut diambil agar kebutuhan belanja pegawai tetap terpenuhi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemkab memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara hati-hati sesuai kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, pembayaran gaji hingga akhir tahun tetap dapat dipenuhi.
Sebanyak 3.818 PPPK di Banyumas terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah. Mereka memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Karena itu, pemerintah daerah menjadikan pembayaran gaji sebagai prioritas utama dalam penyusunan anggaran. Pemkab juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait perkembangan kebijakan fiskal yang dapat memengaruhi keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap kepastian tersebut dapat memberikan rasa tenang kepada seluruh PPPK dalam menjalankan tugasnya. Aparatur sipil negara diminta tetap menjaga profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemkab juga berkomitmen mengelola anggaran secara efektif agar seluruh kewajiban kepada pegawai dapat dipenuhi. Dengan pengelolaan fiskal yang baik, pelayanan publik di Banyumas diharapkan tetap berjalan optimal hingga akhir 2026.
