Ketua Komisi II Kritik Mental Kerja ASN: Ngabsen, Pulang, Ngopi, Sore Absen Lagi

Read Time:1 Minute, 6 Second

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengkritik mental kerja sebagian aparatur sipil negara atau ASN. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian PANRB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. Ia menilai masih ada ASN yang bekerja sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Menurutnya, pola kerja seperti itu menghambat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rifqinizamy menggambarkan kebiasaan tersebut dengan istilah “ngabsen, pulang, ngopi, sore absen lagi”. Ia menegaskan budaya kerja seperti itu tidak boleh lagi dipertahankan. ASN seharusnya berorientasi pada hasil kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran di kantor dinilai bukan satu-satunya ukuran kinerja pegawai. Produktivitas dan kualitas pelayanan harus menjadi indikator utama penilaian ASN.

Menurutnya, pemerintah sedang mendorong reformasi birokrasi yang menuntut perubahan pola pikir aparatur negara. Transformasi tersebut harus diikuti peningkatan disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab seluruh ASN. Ia juga menilai sistem evaluasi kinerja perlu diterapkan secara konsisten. Dengan demikian, pegawai yang berprestasi dapat memperoleh penghargaan sesuai kinerjanya. Sebaliknya, pelanggaran disiplin harus mendapatkan sanksi yang tegas.

Komisi II DPR berharap Kementerian PANRB terus memperkuat pembinaan terhadap aparatur sipil negara. Reformasi birokrasi dinilai tidak cukup hanya mengubah regulasi dan sistem administrasi. Perubahan budaya kerja menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. ASN juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan akuntabel. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan publik.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Daigneault, Bickerstaff, dan Few masuk staf timnas bola basket AS
Next post Kini ASN Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasannya