Rudi Margono Sebut Baru Ditunjuk Sabtu Dini Hari Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Rudi Margono mengungkapkan dirinya baru menerima penunjukan sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Sabtu dini hari. Penunjukan itu dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Rudi mengatakan proses pergantian berlangsung cepat demi memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lingkungan Jampidsus. Ia menegaskan tugas baru tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional dan penuh tanggung jawab. Penunjukan Rudi dituangkan dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.
Rudi saat ini masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan atau Jamwas. Meski merangkap jabatan, ia memastikan seluruh tugas di bidang tindak pidana khusus tetap berjalan normal. Menurutnya, seluruh jajaran Jampidsus telah memiliki sistem kerja yang solid. Karena itu, proses penyidikan maupun penuntutan perkara tidak akan terganggu selama masa transisi. Ia juga langsung melakukan koordinasi dengan para direktur dan pejabat terkait setelah menerima penugasan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan penunjukan Rudi bertujuan menjaga kesinambungan tugas dan kewenangan Jampidsus. Kejaksaan memastikan seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berlangsung profesional, independen, dan sesuai ketentuan hukum. Transisi kepemimpinan disebut tidak akan memengaruhi penyelesaian perkara yang sedang berjalan. Penunjukan pelaksana tugas juga menjadi langkah administratif hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Rudi menyebut langkah awalnya adalah memverifikasi seluruh perkara prioritas yang sedang ditangani Jampidsus. Ia juga menaruh perhatian pada upaya pemulihan kerugian negara melalui mekanisme asset recovery. Menurutnya, kesinambungan penanganan perkara menjadi prioritas utama selama masa transisi. Ia berharap seluruh insan Adhyaksa tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Rudi menegaskan kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga melalui penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan berkeadilan.
