Anggota DPR sinkronkan program di daerah jelang penetapan RAPBN 2027

Read Time:1 Minute, 7 Second

Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief melakukan sinkronisasi program pembangunan daerah menjelang pembahasan dan penetapan RAPBN 2027. Langkah tersebut dilakukan melalui pertemuan dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM serta Dinas Pariwisata Provinsi Riau pada 23 Juni 2026.

Kegiatan tersebut bertujuan menyelaraskan kebutuhan daerah dengan program kementerian yang menjadi mitra kerja Komisi VII DPR RI. Sinkronisasi dinilai penting agar usulan daerah dapat masuk dalam pembahasan anggaran nasional tahun depan.

Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan disampaikan pemerintah daerah. Di antaranya kebutuhan penguatan sektor industri, pengembangan UMKM, peningkatan kapasitas pelaku usaha, hingga dukungan terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Hendry Munief mengatakan berbagai masukan dari pemerintah daerah akan menjadi bahan saat pembahasan bersama kementerian terkait. Menurutnya, kebutuhan daerah perlu dikawal agar memperoleh perhatian dalam RAPBN 2027.

Sementara itu, DPR RI dan pemerintah saat ini telah mulai membahas arah kebijakan RAPBN 2027. Badan Anggaran DPR bersama pemerintah telah menyepakati sejumlah asumsi makro sebagai dasar penyusunan anggaran tahun depan.

Dalam pembahasan awal tersebut, target pertumbuhan ekonomi 2027 diproyeksikan berada pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen. Pemerintah juga menargetkan inflasi tetap terkendali serta menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

Melalui sinkronisasi program antara pusat dan daerah, DPR berharap kebijakan dalam RAPBN 2027 dapat lebih tepat sasaran. Langkah ini juga diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih merata.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kans Timnas Voli Indonesia Pijak Semifinal AVC Cup 2026
Next post Komisi II DPR akan serap aspirasi parpol non-parlemen untuk RUU Pemilu