Mulai 10 Agustus, Rekayasa Lalin Berlaku di Glodok dan Stasiun Kota
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Glodok dan Stasiun Kota pada 10 Agustus 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di salah satu kawasan tersibuk Jakarta Barat. Rekayasa tersebut juga mendukung mobilitas masyarakat yang memanfaatkan transportasi umum, terutama kereta commuter dan Transjakarta. Pengguna jalan diminta memperhatikan perubahan arus sebelum melintas di kawasan tersebut.
Rekayasa lalu lintas mencakup pengaturan arah kendaraan di sejumlah ruas jalan sekitar Glodok dan Stasiun Kota. Petugas akan melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan kendaraan mengikuti jalur yang telah ditetapkan. Rambu sementara dan papan informasi juga dipasang di beberapa titik agar pengguna jalan lebih mudah menyesuaikan rute perjalanan. Masyarakat diimbau mematuhi arahan petugas demi menjaga kelancaran lalu lintas selama masa penerapan.
Selain pengaturan arus kendaraan, pemerintah juga mengajak masyarakat memanfaatkan transportasi umum untuk mengurangi kepadatan di kawasan tersebut. Stasiun Jakarta Kota menjadi salah satu simpul transportasi utama yang setiap hari melayani ribuan penumpang. Dengan meningkatnya penggunaan angkutan umum, diharapkan beban lalu lintas di sekitar Glodok dapat berkurang. Pengendara juga disarankan mengatur waktu keberangkatan agar terhindar dari potensi antrean kendaraan.
Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan rekayasa lalu lintas setelah kebijakan berjalan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan efektivitas pengaturan arus kendaraan maupun kemungkinan penyesuaian di lapangan. Masyarakat diharapkan mengikuti informasi terbaru melalui kanal resmi pemerintah dan kepolisian. Dengan kerja sama seluruh pengguna jalan, rekayasa lalu lintas ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran mobilitas di kawasan Glodok serta Stasiun Kota.
